JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar penandatanganan naskah amandemen 1 Kontrak Karya (KK) dan 18 Perjanjian Karya Perusahaan Batubara (PKP2B) sore ini. Dengan ditandatangani amandemen ini maka penerimaan negara diproyeksikan meningkat hingga USD27 juta per tahun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penandatanganan KK dan PKP2B merupakan kelanjutan dari pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Mineral dan Batubara.
"Sampai saat ini dari 31 KK terdapat 21 KK telah menandatangi amandemen dan dari 68 PKP2B ada 50 tantangan amandemen. Untuk itu sore ini dilakukan penandatangan 1 KK dan 18 PKP2B. jadi PKP2B 68 selesai semua amandemen," tuturnya, di Ruang Sarulla, Gedung Sekjen ESDM, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Untuk 1 KK atas nama PT Indo Muro Kencana merupakan generasi III, 2 PKP2B generasi I yaitu PT Adaro Indonesia dan PT Kendilo Coal Indonesia sedangkan 16 generasi III yakni PT Batubara Duaribu Abadi, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Perkasa Inakakerta, PT Teguh Sinar Abadi, PT Wahana Baratama Mining, PT Insani Bara Perkasa, PT Interex Sacra Raya.
Kemudian PT Lanna Harita Indonesia, PT Singlurus Pratama, PT Mantimin Coal Mining, PT Multi Tambang Jaya Utama, PT Santan Batubara, PT Sarwa Sembada Karya Bumi, PT Tambang Damai, PT Pendopo Energi Batubara, PT Kalimantan Energi Lestari.
Adapun lokasi 1 KK dan 18 PKP2B. 1 KK di Kalimantan Tengah, 1 PKP2B beroperasi di Jambi, 5 PKP2B di Kalimantan Selatan, 2 Kalimantan Tengah, 10 Kalimantan Timur dan 1 di Sumatera Selatan.
Bambang melanjutkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi Kementerian Keuangan dalam rangka penerimaan negara lebih baik. Untuk KK kebutuhan mengikuti UU kecuali PPh badan menggunakan tarif KK. Untuk PKP2B jilid satu seluruh sesuai dengan kebijakan Badan Kebijakan Fiskal yaitu pertama iuran tetap naik dari USD1 per ha naik USD4 per ha, dana hasil produksi batubara 13,5%. Sedangkan PKP2B generasi III ada kenaikan iuran tetap.
"Berdasakran itu penerimaan negara dari 1 KK dan 18 PKP2B sore tandangan negara dapat peningkatan penerimaan sebesar USD27 juta per tahun, hal ini memenuhi ketentuan UU Minerba," tuturnya.
(Fakhri Rezy)