Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Batu Bara Tinggi Jadi Momentum Penandatanganan PKP2B

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2018 |19:08 WIB
Harga Batu Bara Tinggi Jadi Momentum Penandatanganan PKP2B
Penandatanganan KK dan PKP2b (Foto: Feby Novalius/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengapresiasi kembali dilakukannya penandatanganan naskah amandemen terhadap 1 Kontrak Karya (KK) dan 18 Perjanjian Karya Perusahaan Batubara (PKP2B) sore ini. Menurutnya, perusahaan yang bersedia melakukan amandemen dulu itu sulit.

"Waktu saya mulai ditugaskan di sini 15 bulan yang lalu, laporan yang ada mungkin hampir tidak ada yang melakukan amandemen, sedikit sekali yang amandemen. Saya bilang ke Pak Dirjen (Bambang Gatot) gini saja. Prinsipnya amandemen diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan, coba dilibatkan Badan Kebijakan Fiskal," tuturnya, di Ruang Sarulla, Gedung Sekjen ESDM, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Baca juga: 1 Kontrak Karya dan 18 PKP2B Ditandatangani Buat Penerimaan Negara Naik USD27 Juta

"Hasilnya sekarang saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan KK dan perusahaan PKP2B, untuk bersedia melakukan amandemen kontrak yang dimiliki," sambung Jonan.

Apa yang didapat dari amandemen ini?

Jonan menerangkan, sebenarnya hal ini untuk memenuhi Undangan-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Dengan berpikiran panjang, maka perusahaan yang dulunya KK dan PKP2B juga akan mendapat manfaat yang baik dalam jangka panjang.

Baca juga: Realisasi Produksi Batu Bara Tak Capai Target, Tercatat 461 Juta Ton

"Ini mumpung harga batu baranya ini naik banyak. Kalau harga batu bara rendah, misalnya HPL-nya itu bukan USD90 per metrik ton lebih, misalnya cuma USD60 per metrik ton udah berat lagi nanti amandemen. Jadi ini mumpung tinggi kita tanda tangan," tuturnya.

Selain manfaat bagi perusahaan, amandemen kontrak PKP2B juga mampu meningkatkan penerimaan negara.

"Satu tahun kira-kira bertambah Rp300 miliar atau USD27 juta dolar. Kalau kita lihat gak banyak sih. Tahun lalu itu penerimaan PNPB Mnerba itu lebih dari Rp40 triliun, jadi ini nambah kurang dari 1%. Tapi yang penting bukan itu, yang penting ini amanat UU-nya dijalankan dengan baik," tandasnya.

Hal lain yang penting, lanjut Jonan, ditekankan oleh Presiden Joko Widodo bahwa hubungan yang baik antara semua perusahaan dengan masyarakat setempat. Jadi konsep CSR merupakan konsep yang sudah harus dikembangkan.

"Jadi libatkan, arahan Bapak Prsiden itu libatkan masyarakat sekitar supaya juga dapar manfaat apa yang bapak dan ibu kerjakan. Ini penting untuk menjaga supaya tidak ada gejolak sosial," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement