Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Impor Gula Mentah hingga 1,8 Juta Ton

Antara , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2018 |17:50 WIB
Kemendag Impor Gula Mentah hingga 1,8 Juta Ton
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin importasi "raw sugar" atau gula mentah sebanyak 1,8 juta ton untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman dalam negeri pada semester pertama 2018.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa izin impor tersebut diberikan kepada 11 perusahaan rafinasi dalam negeri, dan akan diproses untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman.

"Sudah dikeluarkan, sebanyak 1,8 juta ton untuk semester satu 2018," kata Oke, seusai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (18/1/2017).

Izin importasi sebanyak 1,8 juta ton tersebut dikeluarkan Kementerian Perdagangan setelah adanya rekomendasi dari kementerian teknis. Pada 2018, alokasi impor gula mentah sebanyak 3,6 juta ton yang akan diberikan kepada 11 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Nantinya, gula mentah yang diolah menjadi gula rafinasi tersebut akan diperdagangkan menggunakan sistem lelang. Skema pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi tersebut sempat ditunda beberapa kali, dan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2018.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement