Sebagai informasi pembentukan holding BUMN oleh pemerintah, terutama pada sektor pertambangan yang mengalihkan saham milik pemerintah dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65%, PT Bukit Asam (PT BA) Tbk sebesar 65,02%, PT Timah Tbk sebesar 65%, kepada PT Inalum (Persero), diyakini akan sulit dikonsolidasikan.
Hal ini juga dipertanyakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir, dia merasa pemerintah telah berbuat kesewenang-wenangan pada pemilik saham mayoritas, lantaran sekecil apapun saham pemerintah pada anak perusahaan holding (saham istimewah) akan mampu mengintervensi anak perusahaan tersebut.
“Ini tentu kesewenang-wenangan, misalkan satu persen saja saham pemerintah pada anak perusahaan holding, ia (pemerintah) bisa mengintervensi kebijakan pada anak perusahaan itu. Padahal di situ terdapat saham publik. Nah aturan itu mengacu ke mana? Dalam UU tidak ada," kata Inas.
(Dani Jumadil Akhir)