Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Akhirnya Naikkan Tunjangan Pegawai Kemensos

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |14:29 WIB
  Jokowi Akhirnya Naikkan Tunjangan Pegawai Kemensos
Ilustrasi PNS. (Foto: Setkab)
A
A
A

b. Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;

c. Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai;

d. Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun; dan

e. Pegawai pada badan layanan umum yang telah mendapatkan remunerasi.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement