JAKARTA - Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan masih mengkaji peluang investasi bitcoin di Bursa Berjangka. Pasalnya, pihak Bappebti masih berusaha untuk menentukan posisi bitcoin sebagai komoditas atau aset.
"Permasalahannya adalah kita masih melihat bitcoin komoditi bukan, bisa enggak jadi digital asset, itu masih kita pelajari, belum ada posisi," ujar Kepala Bappebti Bachrul Chairi di Kantor Bappebti Pusat, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Bachrul masih mengkaji peluang bitcoin sebagai instrumen investasi di Bursa Berjangka. Menurut dia, banyak investor maupun masyarakat umum yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi melalui mata uang digital atau cryptocurrency ini. Tidak mengherankan, karena harga bitcoin terus melonjak, sehingga dipandang sangat menjanjikan.
Baca juga: OJK Larang Bank Cs Terlibat dengan Bitcoin
"Kemarin kan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah beberapa kali di Bali menggunakan bitcoin untuk pembayaran enggak boleh, tapi untuk investasi, boleh enggak?" kata dia.