Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Struktur Baru Gaji PNS, Upaya Pemerintah Jaga APBN Agar Tidak Jebol

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |15:31 WIB
Struktur Baru Gaji PNS, Upaya Pemerintah Jaga APBN Agar Tidak Jebol
Ilustrasi: (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Skema baru struktur gaji PNS yang kini tengah digodok oleh pemerintah akan berdasarkan sistem merit. Sistem merit adalah sistem yang berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam skema ini dikatakan Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman akan semakin mensejahterakan PNS. Pasalnya dalam skema ini juga akam diatur kenaikan gaji PNS berdasarkan sistem merit.

"Yang jelas semakin mensejahterakan PNS, dasarnya kan itu," ujar dia di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Baca Juga: Struktur Gaji PNS Baru: Malas-malasan Enggak Bisa Naik Gaji

Herman mengatakan, setelah disepakati skema baru, makan akan terlebih dahulu disimulasikan. Hal ini untuk memastikan kemampuan APBN menanggung belanja aparatur negara ini.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement