Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SNI Mainan Impor, BSN: Ditjen Bea Cukai Tidak Baca Aturannya

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2018 |17:38 WIB
SNI Mainan Impor, BSN: Ditjen Bea Cukai Tidak Baca Aturannya
Foto: Lidya Julita Sembiring/Okezone
A
A
A

Baca Juga: Mainan Impor Wajib SNI, Begini Penjelasan Sri Mulyani

SNI Mainan Anak yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian meliputi:

1. SNI ISO 8124 1:2010, Keamanan mainan Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan Sifat fisis dan mekanis.

2. SNI ISO 8124 -2:2010, Keamanan mainan -Bagian 2: Sifat mudah terbakar.

3. SNI ISO 8124-3:2010, Keamanan mainan -Bagian 3: Migrasi unsur tertentu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement