Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produsen Listrik Swasta Dukung Pemangkasan Regulasi yang Hambat Investasi

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 26 Januari 2018 |14:03 WIB
Produsen Listrik Swasta Dukung Pemangkasan Regulasi yang Hambat Investasi
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyambut baik rencana Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang langsung merespons instruksi Presiden untuk menyederhanakan regulasi di sektor ketenagalistrikan.

Jonan mengatakan, akan menyederhanakan 11 peraturan dan keputusan menteri di bidang ketenagalistrikan. Meski demikian, APLSI meminta agar regulasi yang dipangkas benar-benar merupakan regulasi yang tidak kondusif bagi investasi swasta nasional.

”Kita sambut baik. Ada niat baik pemerintah. Namun, kita berharap regulasi-regulasi yang tidak pro terhadap investasi swasta nasional,” ujar Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang dalam keterangan tertulisnya kemarin.

 Baca juga: Rapor Sektor Listrik di 2017, Rata-Rata Lampaui Target?

Dia mengatakan, peran investor lokal perlu diperkuat ke depan di sektor ketenagalistrikan dengan memberikan banyak kemudahan dan keberpihakan guna menjaga kedaulatan energi nasional.

Arthur mengatakan, saat ini pihaknya masih menginventarisasi regulasi-regulasi apa saja yang dianggap perlu untuk dipangkas. ”Kita masih inventarisir dan coba mengkaji,” pungkas Arthur.

 Baca juga: Konsumsi Listrik 2017 Turun, Mall Mulai Kurangi Pemakaian

Dia menambahkan, pemangkasan ini harus disambut baik. Namun, pemangkasan ini harus benar-benar menyentuh regulasi yang selama ini dinilai mempersulit dunia usaha serta memperlama bagi IPP (Indepen dent Power Producer) untuk memperoleh PPA (Power Purchase Agreement).

Menurut Arthur, regulasi ketenagalistrikan yang ada saat ini membuat investasi di sektor kelistrikan berjalan relatif lamban dan membuat sejumlah target sulit tercapai.

”Sementara energi listrik menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap dia.

 Baca juga: Rencana Penyediaan Tenaga Listrik Masih Nantikan Kehadiran Menteri Jonan

Sebelumnya Jonan mengatakan, akan menyederhanakan 11 peraturan dan ke putusan men teri di bidang ketenagalistrikan. Dia mengatakan, untuk peraturan yang tidak diperlukan akan langsung dihapus. Ada pun, beberapa peraturan lainnya akan digabung menjadi satu.

Namun, Jonan masih enggan mengungkapkan secara spesifik aturan mana saja yang akan dihapus dan digabung. Menurut dia, hal itu akan segera diumumkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng. (Yanto Kusdiantono)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement