Adapun biaya pembebasan lahan sendiri mencapai Rp4,1 triliun dengan luas tanah pembangunan bandara 587,3 hektare. Di mana dari total tersebut tinggal 1,85% yakni dari tanah warga yang tersisa untuk pembebasan lahan.
"Sebagian tanah ini dalam proses konsinyasi. Padahal warga tak perlu menunda-nunda. Saya sudah bilang kalau konsinyasi, dana yang dititip di pengadilan ini tidak akan berbunga, jadi mereka semakin lama tahan yah semakin rugi. Tanah yang diganti pun dengan angka yang sangat tinggi, kita kasih," tukasnya.
Sementara untuk anggaran senilai Rp4,1 triliun untuk pembebasan lahan, dikatakan Agus berasal dari dana internal Angkasa Pura I.
"Tanah ini (pembebasan lahan) anggaran AP I, dulu dari APBN. Ini supaya kita (AP I) lebih mandiri. Dana sudah siap, dana ada yang sudah diberikan dan ada yang masih di konsinyasi," pungkasnya.
(ulf)
(Rani Hardjanti)