Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 6 Pasar Rakyat Baru Bersertifikat SNI

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2018 |17:54 WIB
Ada 6 Pasar Rakyat Baru Bersertifikat SNI
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menyerahkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 kepada enam pasar di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Keenam pasar tersebut yaitu, Pasar Imogiri Kabupaten Bantul, Pasar Tanggul Kota Surakarta, Pasar Manis Kabupaten Banyumas, Pasar Agung Kota Denpasar, Pasar Gunung Sari Kota Cirebon, dan Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang.

 Baca juga: Tips Presiden Jokowi agar Pasar Tidak Kalah dari Supermarket

Sertifikat SNI Pasar Rakyat diserahkan langsung oleh Dirjen PKTN Syahrul Mamma kepada Kepala Daerah di pasar-pasar tersebut. Sertifikat diserahkan pada saat Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Penyerahan sertifikat SNI Pasar Rakyat ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pendampingan penerapan SNI pasar rakyat di beberapa daerah di Indonesia pada tahun 2017. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas pasar rakyat sebagai ujung tombak perekonomian Indonesia," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Adapun pendampingan Penerapan SNI Pasar Rakyat telah dilakukan sejak tahun 2015. Sampai tahun 2017, jumlah pasar rakyat yang telah mendapat SNI sebanyak 16 pasar, di mana lima di antaranya mendapatkan sertifikat melalui proses pengajuan mandiri.

 Baca juga: Resmikan 5 Pasar Tradisional, Mendag: Berfungsi Strategis untuk Gerakan Roda Ekonomi

Menurutnya, pasar rakyat merupakan suatu infrastruktur ekonomi daerah yang mempunyai fungsi strategis. "Fungsinya di antaranya untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja dan menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," jelasnya.

Selain itu, lanjut Syahrul, pasar rakyat menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan inflasi dan indikator kestabilan harga dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasar rakyat juga merupakan salah satu sarana pelestarian budaya setempat dan merupakan hulu sekaligus muara dari perekonomian informal yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

SNI 8152:2015 Pasar Rakyat ditetapkan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Surat Keputusan Nomor 84/KEP/BSN/4/2015 pada 6 April 2015 merupakan Standar Jasa Bidang Perdagangan yang disusun oleh BSN bersama dengan Kementerian Perdagangan.

SNI Pasar Rakyat disusun sebagai pedoman dalam mengelola dan membangun pasar rakyat, serta memberdayakan komunitas Pasar Rakyat, sehingga Pasar Rakyat dapat dikelola secara profesional, memiliki kualitas dan fasilitas yang memadai untuk terciptanya pasar rakyat yang bersih, sehat, aman dan nyaman.

"Dengan SNI Pasar Rakyat, pada akhirnya akan meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dan pendapatan para pedagangnya," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement