Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Minta Pajak E-Commerce Harus Fair, Termasuk untuk Penjual di Sosmed

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2018 |17:41 WIB
Pengusaha Minta Pajak <i>E-Commerce</i> Harus Fair, Termasuk untuk Penjual di Sosmed
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Dirinya juga akan mensupport upaya pemerintah mendorong produk-produk UKM agar bisa diekspor keluar negeri (ekspor). Hal tersebut mengingat, produk-produk dalam negeri juga tidak kalah dengan produk asing dari sisi kualitasnya bahkan relatif harganya lebih rendah.

 Baca juga: Kadin Sindir E-Commerce yang Lebih Banyak Jual Produk Asing

"Kita melihat, kan kita juga dari teman-teman media kita dapatkan rancangan, dan juga dari asosiasi juga. Sebetulnya, kalau mau berbisnis itu harus bayar pajak Kalau kita prinsipnya begitu. mengenai aturannya seperti apa, mungkin ada relaksasi untuk UKM kita akan support," jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan saat ini pajak e-commerce sedang dalam tahap pembahasan. Termasuk ada beberapa kemungkinan diturunkannya Pajak Penghasilan (PPh) menjadi 0,5%. Tak hanya itu, pengenaan batasan atau treshold untuk UKM yang dikenakan pajak akan diturunkan.

"Ada beberapa usulan. Supaya tingkatnya diturunkan. Dari sekarang PPh final 1% diturunkan menjadi 0,5%. Mungkin tresshold ya juga akan diturunkan," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement