Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PP Holding Migas Tunggu Paraf Jokowi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 02 Februari 2018 |18:13 WIB
PP <i>Holding</i> Migas Tunggu Paraf Jokowi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam neraca gas bumi yang disusun Kementerian ESDM disebutkan, Indonesia butuh impor gas sebanyak 1.777 billion british thermal units per day (bbtud) pada 2019, 2.263 bbtud pada 2020, 2.226 bbtud di 2021, 1.902 bbtud tahun 2022, 1.920 bbtud di 2023, 2.374 bbtud pada tahun 2024, dan 2.304 bbtud di 2025.

 Baca juga: Holding Migas, Kementerian BUMN Bentuk Tim Implementasi

Namun, infrastruktur penerima gas yang dimiliki Pertamina saat ini masih belum cukup untuk menampung dan mendistribusikan gas tersebut.

Bila tidak segera diantisipasi, Pertamina terancam mengalami kerugian dikarenakan tidak memiliki infrastruktur gas yang memadai, padahal gas yang sudah terkontrak tetap harus diserap mulai 2019.

"Penggabungan usaha ini akan memberikan akses (Pertamina) terhadap pelanggan industri utama PGN yang bisa meringankan risiko kelebihan pasokan," demikian hasil riset Wood Mackenzie.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement