"Proses penyelesaian pembebasan lahan dengan menghindari konflik lebih dikedepankan," katanya lagi.
Baca juga: Pembangunan Bandara Kulonprogro Masih Berkutat di Pembebasan Lahan
Terkait saran dari Ombudsman RI terkait laporan hasil pemeriksaan mengenai pelaksanaan kegiatan pengosongan lahan untuk pembangunan NYIA, PT Angkasa Pura I menghargai saran tersebut. Meski demikian, lanjut Agus, tahapan pembangunan NYIA tidak terhenti dan berjalan terus, karena PT Angkasa Pura I mengemban penugasan dari pemerintah sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kulonprogo.
Pelaksanaan pembersihan lahan sampai Jumat (2/2) dari 587,3 hektare sudah selesai sekitar 500 hektare atau 85,2 persen.
"Sampai saat ini masih ada sekitar 87 hektare atau sekitar 14,8 persen," katanya lagi.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.