Aturan OTT Tahun Ini
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga saat ini belum menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur layanan OTT. Padahal ekspansi OTT asing di Tanah Air sudah tak bisa terbendung lagi.
Beberapa OTT yang banyak digunakan di Indonesia di antaranya Google, Facebook, Twitter, Netflix dan aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Selain itu dalam beberapa tahun terakhir juga mulai ramai aplikasi toko online maupun aplikasi lain dari luar negeri yang dengan bebas menjual beraneka produk di Tanah Air.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, Permen OTT dijadwalkan tuntas tahun ini. Permen tersebut akan segera dikonsultasikan ke publik.
Dia menjelaskan, Permen OTT akan mengatur para pemain yang ada, baik pemain asing ataupun lokal. Hal ini dilakukan untuk menciptakan persaingan yang sehat dan industri yang kondusif di Tanah Air.
"Jadi level antara pemain luar dan lokal sama. Semua harus taat pada aturan yang sama. Tidak boleh kita bebani lokal ataupun asing," ucap Semuel.
Dia pun menjanjikan akan tegas menindak pemain asing yang tidak taat aturan. "Kalau tidak ikut aturan ya langsung kami tutup," ancamnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Aulia E Marinto mengatakan, ekonomi digital telah memberikan multiplier efek bagi perekonomian. Untuk itu, diperlukan keberpihakan di setiap elemen mulai dari yang kecil hingga yang terbesar.
"Tanpa keberpihakan kita akan tertinggal, bahkan bisa tertinggal jauh. Tetapi jangan sampai kebablasan masalah keberpihakan ini karena keberpihakan tanpa ditunjuk pihak yang didorong juga akan sia-sia," ujarnya.
Menurut Aulia, keberpihakan pemerintah sudah mulai mengarah ke pelaku usaha domestik. Namun demikian, masih dibutuh percepatan dan sinkronisasi program-program yang mendukung industri nasional. Untuk itu, harus ada dorongan dari berbagai kalangan untuk mengembangkan pemain lokal.
"Sinkronisasi program tidak hanya di level pusat namun juga sampai ke provinsi, kabupaten, kota. Tanpa mengurangi kesadaran kita manfaat pemain OTT asing dari sisi investasi, teknologi, keahlian, kita bisa menikmati keriuhan ini. Tapi jangan sampai membuat produk lokal kita tertinggal jauh," ungkapnya.
Aulia melanjutkan, pemain lokal harus mengembangkan dirinya agar layak bersaing dan keberpihakan pemerintah serta berbagai pihak membuahkan hasil yang positif. (Ichsan Amin/Okezone/Sindonews)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)