JAKARTA – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) secara tegas menolak restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema penyertaan modal negara berbentuk nontunai (inbreng).
"Kami menolak keras pengelolaan (holding BUMN) dengan konsep inbreng dan skema yang menimbulkan keraguan dan melemahkan penguasaan negara," ujar Ketua Umum Pe mimpin Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menanggapi polemik rencana pembentukan holding BUMN dalam keterangan tertulis di Jakarta kemarin.
Baca juga: Sri Mulyani: PMN Tak Boleh untuk Bayar Gaji dan Utang
Karena itu, pihaknya juga me nolak modifikasi hukum dan mengabaikan peraturan-peraturan perundang-un da ng an, khususnya UU BUMN, UU Keuangan Negara, dan ter utama UUD 1945. Artinya, lanjut organisasi ma syarakat binaan Nahdlatul Ula ma ini, pihaknya men dukung pengelolaan sektor migas oleh BUMN dengan penyertaan negara secara langsung.
"Kami juga dukung hilirisasi tambang dan pembangunan profesional dan transparansi dari holding BUMN tambang, khususnya dalam rangka alih penguasaan PT. Freeport Indonesia," kata Yaqut.
Baca juga: Sri Mulyani Diminta Pantau Pencairan Penanaman Modal Negara ke BUMN
Intinya, pihaknya menghendaki holding BUMN dibentuk dengan kehati-hatian yang tinggi dan kecermatan analisis yang baik dalam menimbang efektivitas dan manfaat BUMN bagi rakyat sebesar-besarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir menilai langkah peme - rintah membentuk Holding BUMN melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 merupakan bentuk kesewenang-wenangan.
Baca Juga: Untung Mana PMN BUMN Secara Tunai atau Nontunai?
Dia menegaskan bahwa adanya klausul tentang saham istimewa pemerintah terhadap anak usaha holding akan ber potensi menimbulkan intervensi. Padahal, intervensi ini tidak boleh dilakukan. Apalagi untuk perusahaan yang sudah go public, meski dia sudah tergabung dalam holding.
(Rani Hardjanti)