Proses penyelidikan dilakukan berdasarkan petisi yang di layangkan Whirlpool Cooperation yang merupakan perusahaan multinasional dan pemasaran AS di bidang peralatan rumah tangga.
Baca Juga: Bea Masuk Barang Tak Berwujud, Sri Mulyani Diskusi dengan Mendag hingga Menperin
Whirlpool Cooperation melaporkan adanya lonjakan impor produk mesin cuci kapasitas besar di AS yang menyebabkan produknya tidak dapat bersaing karena produk impor jenis tersebut menguasai pang - sa pasar domestik di AS. Namun, Indonesia berhasil membuktikan bah wa lonjakan impor produk mesin cuci itu bukan berasal dari Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan, suatu negara tidak dapat sertamerta menerapkan tindakan peng-amanan perdagangan.
"Suatu negara tidak bisa hanya berasumsi untuk menentukan adanya lonjakan im por, tetapi harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu. Indonesia juga kembali memberi kan apresiasi atas keputusan yang diambil Pemerintah AS," pungkasnya. (inda susanti)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.