Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Fintech Transparansi Dana yang Dikelola

Antara , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2018 |14:35 WIB
OJK Minta Fintech Transparansi Dana yang Dikelola
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

OJK juga akan meminta bank dan penyedia jasa niaga daring (e-commerce) yang bekerja sama dengan Fintech untuk mempublikasikan besaran komisi yang dikenakan kepada nasabah.

"Ada satu yang kami sangat peduli. Mau peer to peer lending, Go-Jek, kami peduli pada perlindungan nasabah. Ini yang akan kami coba garap," ujar dia.

 Baca juga: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Sangat Besar

Hingga Novemer 2017, OJK mencatat dana fintech peer to peer lending (P2P lending) mencapai Rp1,9 triliun atau menunjukkan tren pertumbuhan 20% setiap bulannya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement