Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenakan Bea Masuk untuk E-Book Cs, Sri Mulyani Komunikasikan ke WTO

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |19:02 WIB
Kenakan Bea Masuk untuk <i>E-Book</i> Cs, Sri Mulyani Komunikasikan ke WTO
Ilustrasi (Foto: ant)
A
A
A

Karena, meskipun barang ini tidak berwujud tapi sangat mempengaruhi neraca perdagangan Indonesia. Selain itu juga untuk memberikan level plying field bagi pelaku usaha.

"Karena dia bersifat pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengkonsumsi barang digital apakah itu aplikasi, buku, film, software dan di satu sisi dia juga bisa menjadi komoditas yang harus memiliki HS Code harmonise system untuk mengenali sebagai suatu komoditas sama seperti komoditas konvensional," jelasnya.

Sri Mulyani juga belum bisa memastikan kapan aturan untuk barang tak berwujud ini diterapkan. Tapi dia berharap bisa secepatnya dan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan WTO.

"Saya belum bisa, karena kita tetap berkonsultasi dengan internasional mengenai praktek-praktek tapi ini dikenali masyarakat sebagai suatu komoditas yang growing," tukas dia.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement