Baca juga: Proyek Infrastruktur Ambruk, Jokowi Tak Mau Kecolongan hingga Sanksi Berat
"Enggak ada (kendala anggaran), karena proyek itu tidak pakai anggaran APBN. Enggak pakai anggaran Menteri Keuangan, itu semua BUMN dan bukan moratorium. Hanya pemberhentian sementara untuk pembangunan elevated yang layang," jelasnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh proyek infrastruktur jalan layang (elevated) di Indonesia dihentikan sementara. Keputusan tersebut diambil menyusul banyaknya kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Moratorium Infrastruktur Elevated, Menko Luhut: Jangan Sampai Seperti Olimpiade Brasil
Presiden menegaskan, penghentian proyek elevated tersebut, tidak hanya pada infrastruktur jalan tol, tetapi menyeluruh termasuk light rail transit (LRT) dan fly over di seluruh Indonesia. Jokowi juga meminta agar seluruh proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah diawasi ketat secara rutin.
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.