Mengutip data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Harjowiryono, Sri Mulyani menyebut dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2017 ada sebanyak 52.400 revisi DIPA yang diajukan oleh masing-masing satker. Sedangkan total satker di seluruh Indonesia sebanyak 26.000. Artinya, setiap satker melakukan revisi paling tidak dua kali.
Sri Mulyani mengimbau agar para K/L meminimalisasi angka revisi DIPA. Pasalnya, hal tersebut mencerminkan bahwa para K/L tidak menghormati uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari uang rakyat.
Padahal sebagai birokrat, K/L seharusnya memikirkan bagaimana struktur APBN lebih baik, sehingga masyarakat merasakan dampak positif dari keuangan negara.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.