JAKARTA - Pemerintah tengah menyusun aturan terbaru untuk mempermudah izin kerja tenaga asing (TKA) di Indonesia. Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) merekomendasi supaya profesor dan dosen luar bisa dimudahkan perizinanannya.
Menristekdikti Mohammad Nasir mengatakan, pertimbangannya bagaimana perguruan tinggi luar negeri masuk ke indonesia dan bagaimana perguruan tinggi Indonesia berkualitas.
"Kalau kami masalah urusan tenaga kerja urusan profesor. Justru kami mau tari profesor luar kerjasama dengan dalam negeri, supaya kita mutunya meningkat lebih baik. Bayangkan ada jumlah pendidikan besar, di kelas dunia hanya tiga (kampus) yang masuk 500 besar," tuturnya, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Dia mencontohkan, Malaysia pendidikannya bisa befitu maju karena mereka menjalin kerjasama dengan pendidikan luar negeri. "Singpaura juga jadi perguruan tinggi kelas dunia. Indonesia karena gak berpartner, nah ini dikolborasi," ujarnya.
Selain itu, kata Nasir, pihaknya sudah mengajukan lokasi khusus supaya perguruan tinggi luar negeri bisa investasi di sini. Seluas 30 hektar (ha) lahan di Tangerang sudah siap untuk dibangunkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perguruan Tinggi.