Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasca-Moratorium Infrastruktur Elevated, Ini Proyek Pertama yang Dilanjutkan

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 22 Februari 2018 |15:55 WIB
Pasca-Moratorium Infrastruktur <i>Elevated</i>, Ini Proyek Pertama yang Dilanjutkan
Ilustrasi Infrastruktur. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur kembali terjadi dan mengakibatkan korban luka. Yang terbaru, terjadi di proyek Jalan Tol Layang (elevated) Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang digarap PT Waskita Karya pada Selasa (20/2) pukul 03.00 WIB. Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang luka tersebut, terjadi karena cetakan untuk pengecoran beton atau bekisting pier head terjatuh. Bekisting pierhead adalah cetakan sementara yang digunakan untuk menahan beton kepala pilar (pile cap) selama beton dituang dan dibentuk sesuai dengan bentuk yang diinginkan.

Musibah tersebut menambah panjang deretan kecelakaan kerja yang proyeknya digarap perusahaan pelat merah pada beberapa bulan terakhir. Peristiwa tersebut juga mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan instruksi agar proyek jalan elevated baik tol, light rail transit (LRT) maupun flyover di seluruh Indonesia dihentikan sementara.

Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa juga berpendapat, Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.

Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya, jumlah proyek sangat banyak dan bernilai besar namun kemampuan mereka terbatas. Kondisi ini menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah.

Untuk itu, Kadin meminta pemerintah menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement