Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Pajak, Indonesia dan Singapura Siap Bertukar Informasi di September 2018

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 23 Februari 2018 |16:05 WIB
Intip Pajak, Indonesia dan Singapura Siap Bertukar Informasi di September 2018
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Nanti dengan Singapura kita mulai pertukaran informasi September 2018," ungkapnya di Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Baca Juga: Penuhi Standar, Ditjen Pajak: Tak Ada Alasan Singapura Tolak Tukar Informasi

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Singapura yang pada 21 Juni 2017 telah menandatangani persetujuan multilateral antar-pejabat yang berwenang (Multilateral Competent Authority Agreement/MCAA) sehingga tidak diperlukan perjanjian bilateral.

"Udah, sama Singapura udah tandatangan MCAA di Nedherland. Dengan dia mendatangani MCAA berarti secara otomatis Singapura siap bertukar informasi dengan Indonesia," tukasnya.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement