Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Harga BBM Ancam APBN 2018

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2018 |11:34 WIB
Kenaikan Harga BBM Ancam APBN 2018
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) yang berlaku hari ini. Kenaikannya pun tertinggi sejak beberapa bulan terakhir, yakni mulai dari Rp300 per liter hingga Rp750 per liter.

Tercatat, harga Pertamax naik Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumnya Rp8.600 per liter.

Menyikapi kenaikan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mengatakan, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi terjadi karena mitigasi pemerintah terhadap kenaikan International Crude Price (ICP) tidak maksimal. Tren produksi lifting minyak nasional terus mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir dan bersamaan dengan itu konsumsi publik semakin tinggi.

Anehnya, tidak ada terobosan baru dari pemerintah. Oleh karena itu, kenaikan harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak secara global dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar.

"Jika ini dibiarkan terus menerus dipastikan akan berpengaruh kepada besaran Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN)," tuturnya dalam keterangan kepada Okezone, Senin (26/2/2018).

Dia melanjutkan, pemerintah selama ini terlena dengan rendahnya harga minyak dunia. Atas dasar itu pula subsidi energi ironisnya lebih banyak dialokasikan kepada sektor non energi seperti infrastruktur.

"Akibatnya saat harga minyak kembali tinggi seperti saat ini, APBN kita terancam mengalami defisit semakin dalam," ujarnya.

Sebetulnya, sejumlah kalangan sudah memberikan pandangan bahwa harga minyak dunia akan mengalami kenaikan secara signifikan didasarkan kepada perkembangan teknis dan non teknis dari negara-negara produsen minyak. Ditambah lagi kondisi geopolitik negara-negara produsen minyak di timur tengah cenderung terus memanas dan tidak stabil.

Saat ini harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan. Untuk harga minyak acuan Brent (ICE) berkisar USD67,31 per barel, WTI Crude Oil berada di harga USD63,55 per liter. Sedangkan kurs Rupiah berada di angka Rp13.685 per USD.

"Kenaikan harga BBM non subsidi hampir tidak bisa dicegah karena pemerintah telah menyerahkan mekanisme penentuan harga kepada pasar," ujarnya.

Dia pun meminta pemerintah segera merumuskan formula dan strategi yang tepat dari setiap kenaikan angka ICP yang berkembang. Terlebih kenaikan harga minyak ini secara faktual tidak sesuai lagi dengan alokasi anggaran energi yang telah dipatok pada APBN 2018 sebesar USD46 per barel.

"Kenaikan harga BBM menunjukan bahwa Pemerintah tidak punya instrumen efektif dan terobosan yang baik dalam mencegah, bukti bahwa kita sangat lemah dalam membendung proses liberalisasi di sektor migas," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kenaikan harga BBM tidak hanya dilakukan oleh Pertamina. Badan usaha lain, seperti Vivo dan Shell juga naik. Harga jual BBM Vivo jenis Revvo 90 atau setara Pertalite dari sebelumnya Rp7.500 per liter menjadi Rp 8.350 per liter. Sementara untuk jenis Revvo 92 atau setara Pertamax juga naik dari Rp8.250 menjadi Rp9.100 per liter. Keduanya naik Rp850 per liter.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement