Presiden menilai, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Presiden juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT-nya masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan.
"Presiden Jokowi sudah memberikan contoh di mana pada 26 Februari lalu sudah mengisi dan menyampaikan SPT secara e-filling," ujar Robert.
Selain mengimbau masyarakat untuk melapor SPT lebih awal, Ditjen Pajak juga telah membuat satuan tugas (Satgas) baik di pusat maupun di kantor wilayah untuk mengantisipasi masa-masa sibuk pelaporan SPT.
"Kami buat satgas dan imbau lebih awal. E-filling bandwidth-nya kami tambah. Server juga kami perbaiki, mudah-mudahan tidak ada jammed," kata Robert.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.