Share

Seleksi CPNS 2018 dari Honorer dan Formasi Umum, BKN: Itu Aksi Penipuan

Kurniasih Miftakhul Jannah, Okezone · Rabu 28 Februari 2018 10:57 WIB
https: img.okezone.com content 2018 02 28 320 1865802 seleksi-cpns-2018-dari-honorer-dan-formasi-umum-bkn-itu-aksi-penipuan-n1DcbqeNvY.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima sejumlah pengaduan perihal adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerjasama dengan BKN.

Selain bentuk pengaduan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.

Baca Juga: Pembayaran Tunjangan Kinerja PNS Kini Terintegrasi dengan Absensi

“Untuk itu BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara illegal," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dilansir dari laman resmi BKN, Rabu (28/2/2017).

Dia menambahkan, regulasi yang mengatur pengangkatan Honorer telah berakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas Waktu Pengusulan Berkas Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.

Baca Juga: Begini Proses Seleksi CPNS untuk Menjaring Sosok yang Kompeten

"Jika menemukan aksi serupa, masyarakat diminta untuk mengkonfirmasi langsung ke BKN untuk menindaklanjutinya. BKN mengimbau masyarakat  bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS baik melalui formasi umum maupun Honorer K2 tanpa seleksi resmi yang dilakukan pemerintah,” imbuh dia.

Dirinya menegaskan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan apapun untuk pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS.

Baca Juga: CPNS 2018 Dibuka, Kementerian PUPR Butuh Tenaga Ahli Konstruksi ?

“Perihal isu penerimaan CPNS 2018, BKN melalui siaran pers 10 Januari 2018 telah menyampaikan ke publik bahwa pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 secara resmi. Rencana kebijakan pengadaan CPNS 2018 masih dalam tahap penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansi masing-masing, yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS ayat (1) dan (2). Selanjutnya kalkulasi kebutuhan tersebut diserahkan ke BKN dan KemenPANRB,” tegas dia.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini