Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Inpres Moratorium Sawit Harus Lindungi Investasi

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2018 |11:19 WIB
Inpres Moratorium Sawit Harus Lindungi Investasi
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas (moratorium sawit) harus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi. Jangan sampai malah menakutkan bagi investor. 

Sebab, saat ini pemerintah sedang mendorong masuknya investasi dan peningkatan ekspor. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, regulasi yang dibuat pemerintah banyak yang tidak sinkron dalam rangka mendorong investasi.

Baca Juga: LIPI: Batang Sawit Berpeluang Dikembangkan Jadi Bioenergi

Di sektor perkebunan kelapa sawit, Bhima menilai kebijakan moratorium sawit dan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/ 2014joPPNo 57/2016(PPGambut) merupakan regulasi yang bisa menghambat investasi. ”Padahal, kita tahu bahwa investasi di sektor kelapa sawit memerlukan dana yang cukup besar. Kita juga eksportir besar di mana kita bersama Malaysia menguasai sekitar 90% pasar minyak sawit dunia. Sawit juga sebagai penyumbang devisa terbesar,” kata Bhima, di Jakarta, kemarin. 

Bhima menilai kebijakan Presiden yang memerintahkan kementerian melakukan deregulasi merupakan langkah yang tepat dalam rangka mendorong investasi. Namun, di tengah upaya tersebut, pemerintah malah membuat inpres moratorium sawit. ”Saya melihat terjadi ketidaksinkronan. Kalau ketidaksinkronan ini dilanjutkan maka nanti efeknya investasi dan ekspor tidak bisa optimal serta cadangan devisa bisa terganggu,” katanya.

Baca Juga: Asian Agri Dorong Optimalisasi Produksi Kelapa Sawit

Seharusnya, lanjut Bhima, sebelum mengeluarkan moratorium, pemerintah hendaknya melakukan kajian terhadap dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut, baik secara ekonomi maupun dam pak terhadap penyerapan tenaga kerja. 

Bhima mengingatkan agar pemerintah tidak membuat regulasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena, hal itu akan mengakibatkan ketidakpercayaan investor yang akan masuk menanamkan modalnya di Indonesia. ”Kebijakan moratorium ini dipastikan bisa menghambat investasi, karena sawit merupakan sektor yang strategis bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Terkait komoditas strategis, seharusnya pemerintah memberikan banyak insentif. Selain itu, kalau ada hambatan, seharusnya pemerintah memberikan bantuan. Namun, sikap pemerintah terhadap sawit ini sebaliknya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement