JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memanggil seluruh perusahaan jasa transportasi berbasis digital untuk membicarakan sikap anarkis yang dilakukan oleh oknum sejumlah pengemudi ojek online yang mulai meresahkan masyarakat.
"Terhadap aplikator akan kita panggil semuanya, kemudian kita akan pelajari ke depannya. Nanti urusannya dengan Dirjen Perhubungan Darat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat meninjau lokasi rel pelintasan Kereta Bandara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Budi menegaskan, akan memberikan penindakan hukum atau punishment terhadap pengemudi ojek online yang memang terbukti bertindak anarkis. Ojek online sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2018, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Kita akan lakukan suatu law enforcement sesuai dengan ketentuan tertentu," ucapnya.
Namun, tindakan hukum yang akan dilakukan kepada ojek online ini masih dalam pembahasan. Hal ini terkait pengenaan sanksi baik itu kepada perusahaan penyedia jasa atau pun pengemudi ojek online.
Baca Juga : Singgung Ojek Online, Menhub: Banyak Terobosan Out of The Box Telah Dilakukan
Sekadar diketahui, pada Kamis 28 Februari 2018 malam, Mobil Nissan X-Trail diamuk pengemudi ojek online di Underpass Senen, Jakarta Pusat. Pengemudi mobil yang berinisial HS dan penumpangnya, AL melapor ke polisi lantaran tak terima dengan aksi para driver ojek online tersebut.
Para driver ojek online tersebut bereaksi setelah tak terima teguran dari pengemudi mobil karena mengeluarkan kata kasar. Bahkan, mobil Nissan X-Trail bernomor polisi (nopol) B 233 PB sempat menerobos barikade ojek online yang sedang mengantar iring-iringan rekannya hingga menyerempet salah driver.
Kemudian, ada aksi kejar-kejaran pun berlangsung saat mobil Nissan X-Trail mencoba menghindari amukan para oknum driver ojek online. Akibat kejadian tersebut, korban yang juga sopir mobil Nissan X-Trail Putih tersebut mengalami luka di bagian kepalanya akibat dipukuli para oknum driver ojek online.
Baca Juga : Sri Mulyani: Jika Capek, Pesan Martabak Lewat Go-Food
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu sebelumnya mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk penumpang mobil Nissan X Trail yang dirusak sekelompok pengemudi ojek online, yakni Andrian Anton dan Anton Leonard Ayal.
“Kita masih penyelidikan dan pengumpulan fakta karena baru terima laporan tadi (Rabu) malam,” kata Roma.
(Ade Miranti Karunia Sari)
(feb)
(Rani Hardjanti)