Dengan pembangunan jalan lingkar itu lebih memudahkan akses transportasi bagi masyarakat Amfoang Timur ke TTU akan semakin dekat karena didukung infrastruktur jalan perbatasan yang memadai.
"Sedangkan untuk pembangunan jalan lingkar luar perbatasan menuju wilayah Amfoang Utara belum direncanakan pemerintah pusat. Kita harapakan bisa dilakukan hal serupa ke wilayah TTU, sehingga pembangunan ekonomi masyarakat daerah itu juga menjadi cepat bertumbuh," kata Joni.
Baca Juga: Pembangunan Pos Lintas Batas Negara Demi Harga Diri RI
Joni yang juga menjabat sebagai PLT Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang itu mengatakan, proses tender pembangunan ruas jalan sepanjang 60 km itu dilakukan pemerintah pusat.
"Penentuan pemenang tendernya menjadi kewenangan pemerintah pusat," tegas Joni.