Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Porsi Batu Bara dalam Bauran Energi Pembangkit Capai 57,22%

INews.id , Jurnalis-Minggu, 04 Maret 2018 |18:27 WIB
Porsi Batu Bara dalam Bauran Energi Pembangkit Capai 57,22%
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, porsi batu bara dalam bauran energi bagi pembangkit listrik hingga akhir tahun 2017 mencapai 57,22%. Porsi tersebut menjadi yang terbesar di antara jenis bahan bakar lainnya.

Mengutip laman Kementerian ESDM, Minggu (4/3/2018), porsi gas bumi tercatat menjadi sumber bahan bakar pembangkit terbesar kedua atau mencapai 24,82%. Selanjutnya, Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 5,81% dan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 12,15%.

Baca Juga: Jokowi Bakal Terbitkan Perpres Atur Harga Batu Bara

Di sisi lain, pemerintah terus mengupayakan agar porsi BBM dalam bauran energi di pembangkit listrik terus turun. Catatan akhir tahun 2017, porsi BBM tersebut mengalami penurunan signifikan, lebih dari separuhnya dibanding bauran untuk pembangkit pada 2014 yang mencapai 11,81%.

Sejak tahun 2014, pangsa pembangkit listrik jenis BBM sendiri menurun drastis. Dari 11,81% di tahun 2014 kemudian bergerak turun ke 8,58% (2015), 6,96% (2016) hingga 5,81% (2017). Bahkan, pemerintah menargetkan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik hanya 5% dari bauran energi nasional di tahun 2018.

Baca Juga: Aturan Harga Batu Bara Acuan Pasar Domestik Berlaku 2 Tahun

Kementerian ESDM juga mencatat, konsumsi listrik nasional pada akhir tahun 2017 mencapai 1.021 kWh per kapita. Bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 2016 meningkat sebesar 65 kWh per kapita. Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya rasio elektrifikasi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin banyak mengkonsumsi listrik dalam kehidupan sehari-hari.

Pasokan listrik juga terus dioptimalkan dengan menjaga agar susut jaringan atau electricity loss dari tahun ke tahun yang menunjukkan penurunan. Berdasarkan data terakhir, angka susut jaringan tahun 2014 sebesar 10,58% berhasil diturunkan menjadi 9,60% pada akhir tahun 2017. Upaya yang dilakukan pemerintah antara lain dengan memperketat pengawasan pencurian listrik dan modernisasi sistem penyaluran dan metering.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement