Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala LKPP Ingin Ubah Paradigma Pengadaan Barang Jasa ke Mekanisme Pasar

Antara , Jurnalis-Senin, 05 Maret 2018 |15:33 WIB
Kepala LKPP Ingin Ubah Paradigma Pengadaan Barang Jasa ke Mekanisme Pasar
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo menyatakan, pihaknya ingin mengubah paradigma pengadaan barang dan jasa ke mekanisme pasar.

"LKPP ingin mengubah paradigma pengadaan yang sebelumnya itu bersandar kepada tender, jadi tender sebagai primadona pengadaan sekarang mulai kami geser ke mekanisme pasar untuk mengejar value for money," kata Agus saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Konferensi pers itu dilakukan setelah LKPP bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 10 Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Kota yang memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar melakukan rapat koordinasi di gedung KPK, Jakarta, hari ini.

Baca Juga: Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Capai Rp1.200 Triliun di 2018

"Mekanisme pasar yg dibentuk itu melalui beberapa tools yang sudah dibangun oleh LKPP, yaitu e-Katalog nasional tetapi kami ingin undang mereka untuk ikut serta membuat e-Katalog lokal untuk daerahnya masing-masing," kata Agus.

Ia mengungkapkan jika nanti e-Katalog tersebut sudah bisa digunakan di daerah-daerah itu maka pasar pengadaan akan semakin semarak, cepat, mudah, dan tetap akuntabel.

"Dari 10 tadi, sudah terlihat Provinsi Jateng sangat semangat, Jabar sangat semangat, Kota Semarang malah sudah duluan dan yang lainnya menyusul. Jadi intinya, LKPP mengajak melakukan inovasi pengadaan melalui pendekatan pasar," ucap Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan tujuan dilakukannya rapat koordinasi itu untuk memperbaiki tata kelola terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Anggaran Rp400 Triliun Tidak Tepat Sasaran!

"Ini jadi fokus perhatian KPK seperti teman-teman ketahui bahwa korupsi itu sebagian besar masih terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terakhir waktu OTT kemarin itu juga menyangkut proses pengadaan barang dan jasa," kata Alexander.

Adapun operasi tangkap tangan (OTT) terakhir yang dilakukan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa adalah ditetapkannya Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Asrun, ayah dari Adriatma sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari Tahun 2017-2018.

"Kami berharap sebetulnya melalui e-procurement itu dapat berlangsung dengan transparan akuntabel, dapat menghasilkan barang dan jasa dengan harga yang efisien tetapi kembali lagi hampir semua perkara korupsi pengadaan barang dan jasa yang ditangani KPK itu sebetulnya mereka itu menggunakan e-procurement," ungkap Alex.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement