Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satgas Waspada Investasi: Hati-Hati dengan 52 Entitas Ini

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 07 Maret 2018 |17:53 WIB
Satgas Waspada Investasi: Hati-Hati dengan 52 Entitas Ini
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 57 entitas yang telah dipantau dan diperiksa langsung oleh Satgas Waspada Investasi.

Untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran dan produk dari 57 entitas ini (daftar terlampir), dengan kegiatan:

- 33 entitas di bidang forex/futures trading

- 9 entitas di bidang cryptocurrency

- 8 entitas di bidang multi level marketing

- 7 entitas di bidang lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

Baca Juga: Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp125 Triliun

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya” katanya dalam keterangan, Rabu (7/3/2018).

Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penawaran investasi dari entitas yang telah dihentikan kegiatan usahanya namun masih beroperasi seperti PT Maestro Digital Telekomunikasi, PT Global Mitra Group dan UN Swissindo yang sebelumnya telah diumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi mengumumkan bahwa saat ini 13 Kementerian dan Lembaga sudah efektif tergabung dalam tugas-tugas untuk untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Baca Juga: Diduga Tipu Nasabah, Presiden Direktur AIA Dilaporkan ke Polisi

Selain anggota lama yaitu OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini sudah bergabung Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.

Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.

Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama peran untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.

Selanjutnya Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut :

  1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK telepon 157, email [email protected] atau [email protected].

Entitas

Lokasi Kantor Pusat

Kegiatan usaha

Global Horizon/ http://globalhorizonmanagement.com

Tidak diketahui

Penasihat Investasi tanpa izin

Skyway Capital/ www.skywaytransportstring.id

Jakarta

Investasi saham

Financial.org

Inggris

Investasi saham demam fixed income

14 Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Makmur Mandiri

Bekasi

Koperasi simpan pinjam

Program Senja Investasi/senja.co.id/ Koperasi Syariah Pesantren Entrepereneur

Bekasi

Jual beli tanah beserta pohon dengan garansi 100%

Solusi Tunai/ Swarna /

PT Rimba Hijau Investasi

Jakarta

Investasi uang atau logam mulia dengan bunga 1,6 – 1,8 % per bulan

Program Hibah Anthoni Salim oleh Agus Santoso dan Nilia Salim

Tidak diketahui

Program hibah dana simpanan yang mengatasnamakan Anthoni Salim

Rejeki Marketing/ PT Sumber Mulya Sentosa

Solo

Paket kebutuhan sehari-hari dengan manfaat hemat 50% dan manfaat tambahan berupa komisi. Adapun bisnis lainnya antara lain transportasi online, layanan pemesanan travel & wisata, dan online marketplace

www.mpulsa-ind.com

Tidak diketahui

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

PT Maestro Digital Telekomunikasi/ Maestro Pulsa/ www.maestroreborn.com

Jakarta

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

Coinpulsa.com

Tidak diketahui

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

www.pointpulsa.com

Jawa Timur

Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin

PT Eljhon Digital Finance (Zimple Pay)

Jakarta Utara

Aplikasi sistem pembayaran dengan cara multi level marketing (MLM) tanpa izin

Black Tuma

Tidak diketahui

Penjualan produk sabun dan masker arang “Black Tuma” secara MLM tanpa izin

PT Arbiel Sinar Berkah Sejahtera

Tangerang

MLM tanpa izin

clicknshare/clickandshare

Tidak diketahui

Menawarkan virtual currency (e-coins)

Markas Mavrodian Manado (MMM)

Tidak diketahui

Jual beli “Uang Mavro” dengan keuntungan mencapai 30% per bulan

Aladin Capital/ Aladin Coin/ www.aladincoins.com

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

BTC Panda/ btcpanda.com

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

Hero Token/ https://herotoken.io

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

Hextra Coin/ https://hextracoin.com

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

Matadors Coin/ https://www.matadorscoin.io

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

Near Plus Coin (NPC)

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

Zapphire Coin (www.zapphirecoin.com/ www. Zapphirecoin.net/ www. Zapphirecoin.org)

Tidak diketahui

Jual beli cryptocurrency

PT Djohan/ www.djohancapital.co.id

Surabaya

Pelatihan/ workshop/ trading forex tanpa izin

PT Best Profit/ www.profitbpf.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Bestprofit Futures (www.bestprofit-futures.co.id)

PT Royal Trust/ www.pt-royaltrust.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Royal Trust Futures (www.royalfx.co.id)

PT Pacific Futures/ www.pasificfutures.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Pacific 2000 Futures (http://p2000f.co.id)

PT Trading Solid Gold Futures/ www.trading-sg.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Solid Gold  Berjangka (www.sg-berjangka.com)

www.investasimaxcofutures.com

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan duplikasi website PT Maxco Futures

www.monexinvestindofutures.cf

Tidak diketahui

Investasi forex tanpa izin dengan sistem profit sharing dan duplikasi website PT Monex Investindo Futures

www.profitbpf.net

Tidak diketahui

Investasi forex

https://www.instagram.com/bestfrofit/?hl=en

Tidak diketahui

Investasi forex

https://www.facebook.com/pg/bpfforex/posts/?ref=page_internal

Tidak diketahui

Investasi forex

www.investasisg.com

Tidak diketahui

Investasi forex dengan fixed income

http://www.esuninternasionalutama.id

Batam

Paket investasi forex yang menjanjikan fixed income

https://olymptrade.id

Tidak diketahui

Trading opsi biner

https://olymptrade.com

Tidak diketahui

Forex trading

https://fbs.forex/

Jakarta

Forex trading

http://www.gainscopefx.com

Surabaya

Forex trading

http://www.ecnpro.com

Tidak diketahui

Forex trading

http://fxmax.id/

Surabaya

Forex trading

http://www.interbankpro.com/

Tidak diketahui

Forex trading

http://ww.euromaxfx.com

Tidak diketahui

Forex trading

Insta Forex / https://www.ifxid.com

Tidak diketahui

Forex trading

IB Insta Forex/  https://www.ifxid.co.id/

Tidak diketahui

Forex trading

Proinsta – IB InstaForex Indonesia (IB Terbaik InstaForex)/ https://www.proinsta.com/

Tidak diketahui

Forex trading

Insta Forex/ https://www.ifx.web.id/

Tidak diketahui

Forex trading

IB Insta Forex/ https://www.jayafx.com/

Tidak diketahui

Forex trading

http://octaidn.id/

Tidak diketahui

Forex trading

https://octaidn.com

Tidak diketahui

Forex trading

http://beritaforex.com/

Tidak diketahui

Berita forex trading

PT Traders Family International/ https://tradersfamily.co.id/

Jakarta dan Surabaya

Konsultan forex

http://fxchartists.com

Tidak diketahui

Seminar trading

https://gkinvest.co.id/

Tidak diketahui

Futures trading

https://fxpro-indonesia.com

Tidak diketahui

Futures trading

https://gainmax.id

Tidak diketahui

Futures trading fixed income

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement