Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perencanaan PNS Sangat Vital, Ini yang Harus Dipertimbangkan

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 13 Maret 2018 |14:18 WIB
Perencanaan PNS Sangat Vital, Ini yang Harus Dipertimbangkan
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Perencanaan PNS merupakan hal yang sangat vital. Perencanaan PNS bertujuan untuk menjaga ketersediaan PNS dalam jumlah, kualifikasi, komposisi  dan kompetensi yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Perencanaan PNS dilakukan dengan terlebih dahulu menganalisa kebutuhan jabatan dan kebutuhan beban kerja. Menyusun kebutuhan pada formasi yang kosong tidak harus dilakukan dengan rekrutmen CPNS namun dapat diisi dari formasi PNS yang sudah ada di instansi tersebut atau dari instansi lain,” kata Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian Paryono dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (13/3/2017).

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Tidak Naik Tahun Ini

Hal tersebut disampaikan disela kunjungan Mahasiswa Program Sarjana Sekolah Tinggi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kunjungan tersebut digelar dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan tentang Perencanaan SDM Aparatur.

Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa ditemui sejumlah pejabat BKN, yakni Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, Yudhantoro Bayu W, Kepala Bagian Pengembangan Kepegawaian, Paryono dan Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi Seleksi, Soni Sultana. Pada kesempatan itu para mahasiswa didampingi oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Perencanaan SDM, Prapto Hadi.

Baca Juga: Marak Aksi Penipuan, Honorer K2 Diminta Waspada

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi Seleksi, Soni Sultana menjelaskan rekrutmen dan seleksi calon pegawai ASN saat ini dilakukan dengan alat bantu komputer atau lebih dikenal dengan Computer Assited Test.

CAT sudah dipatenkan oleh BKN dan terus dikembangkan untuk berbagai kebutuhan terkait manajemen kepegawaian, baik dalam rekrutmen CPNS, ujian-ujian kedinasan maupun ujian penyesuaian ijazah. CAT tidak hanya digunakan instansi pemerintah, namun juga telah digunakan oleh beberapa instansi swasta,” tukas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement