Baca Juga: Dashboard Pengawas Taksi Online Bakal Muat Syarat Kelengkapan Driver
"Tapi kami melihat beberapa waktu yang lalu, beberapa peraturan menteri yang sudah mau diberlakukan tapi ditunda karena aliansi-aliansi. Kami mohon ini ini menjadi sesuatu yang lebih jelas dan sepaham antara Presiden dan Menhub," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi juga senada dengan Rezki, soal kebijakan moratorium kuota pengemudi taksi online. Namun menurutnya pengaturan ini tidak sepenuhnya diikuti oleh daerah-daerah di luar Ibu Kota.
"Permen (108) tidak sepenuhnya diikuti oleh daerah-daerah. Saya kira ini perlu solusi secepatnya. Misalnya soal pengaturan kuota juga di kota-kota (luar Jakarta)," ujar Yoseph dalam kesempatan yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.