Baca Juga: Dashboard Pengawas Taksi Online Bakal Muat Syarat Kelengkapan Driver
"Tapi kami melihat beberapa waktu yang lalu, beberapa peraturan menteri yang sudah mau diberlakukan tapi ditunda karena aliansi-aliansi. Kami mohon ini ini menjadi sesuatu yang lebih jelas dan sepaham antara Presiden dan Menhub," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi juga senada dengan Rezki, soal kebijakan moratorium kuota pengemudi taksi online. Namun menurutnya pengaturan ini tidak sepenuhnya diikuti oleh daerah-daerah di luar Ibu Kota.
"Permen (108) tidak sepenuhnya diikuti oleh daerah-daerah. Saya kira ini perlu solusi secepatnya. Misalnya soal pengaturan kuota juga di kota-kota (luar Jakarta)," ujar Yoseph dalam kesempatan yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)