Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepatuhan Pajak RI Masih Rendah, Pembangunan Harap Maklum

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Rabu, 14 Maret 2018 |16:08 WIB
Kepatuhan Pajak RI Masih Rendah, Pembangunan Harap Maklum
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak (WP) yang dinilai masih minim.

Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, rendahnya kesadaran WP dalam kepatuhan perpajakan membuat pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini masih sulit tercapai.

"Tax ratio kita juga masih rendah, kita di angka 10,8% sementara IMF mensyaratkan suatu negara dapat melakukan pembangunan berkelanjutan kalau tax rationya 12,5% minimal. Sementara tax ratio kita 10,8%, kalau pembangunan belum memenuhi harapan kita semua ya harap maklum," ungkapnya dalam acara Launching Lembaga Institute for Tax Reform & Public Policy (Instep) di Warung Daun, Cikini, Rabu (14/3/2018).

 Baca Juga:

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Komunikasi dengan Dunia Usaha

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement