Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK-Lembaga Intelijen Keuangan Argentina Bersinergi Cegah Pencucian Uang

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 15 Maret 2018 |14:50 WIB
PPATK-Lembaga Intelijen Keuangan Argentina Bersinergi Cegah Pencucian Uang
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Menyebut kata Argentina, masyarakat Indonesia akan sangat fasih menyebut beberapa nama legenda sepak bola dunia yang berasal dari negara tersebut. Nama- nama seperti Mario Kempes, Diego Maradona, hingga yang terkini Lionel Messi adalah nama-nama yang lekat dengan ingatan masyarakat Indonesia yang terkenal “gila bola”.

Tentu saja menyebut Argentina tidak akan lepas dari kaitannya dengan musik dan tarian Tango yang kesohor, yang sudah ada sejak awal abad 19 dan terus bertahan hingga kini. Namun, cerita tentang Argentina kali ini sama sekali tidak terkait dengan sepak bola, apalagi musik dan tarian Tango.

Buenos Aires tidak sedang menghelat Piala Dunia atau Copa America, melainkan pertemuan tahunan Egmont Group, sebuah organisasi internasional yang menghimpun lembaga intelijen keuangan (financial intelligence unit / FIU) dari berbagai belahan dunia.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku lembaga intelijen keuangan Indonesia turut berpartisipasi dan mengambil beberapa peran strategis di dalam pertemuan Egmont tahun ini. Terlebih lagi, tema yang diangkat adalah peran lembaga intelijen keuangan dalam mengidentifikasi dan mengungkap praktik megakorupsi.

Pertemuan Egmont juga menjadi momentum bagi PPATK untuk menjalin kerja sama yang semakin erat dengan lembaga intelijen keuangan dari berbagai negara yang hadir, khususnya dengan tuan rumah Argentina.

Kerja sama tersebut diformalkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara PPATK dengan Unidad de Información Financiera (UIF) sebagai lembaga intelijen keuangan Argentina. Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Presiden UIF Mariano Federici.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman meliputi pertukaran data dan informasi, riset dan pengembangan, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya guna mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme di kedua negara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement