Baca Juga: Kemenkeu: Utang Naik Terus jika APBN Defisit
Adapun, utang Indonesia berada di 29,24% dari PDB. Berdasarkan yang ditetapkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003, batas utang pemerintah di bawah 60% tergolong level aman.
Oleh sebab itu, Mantan Gubernur BI ini menegaskan untuk tidak terpengaruh dengan angka yang terbilang besar.
"Sehingga jangan terpengaruh seolah olah angka yang begitu gede triliunan," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)