Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Antara , Jurnalis-Minggu, 18 Maret 2018 |15:36 WIB
6,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat terdapat 6,1 juta wajib pajak telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 sampai dengan Jumat, 16 Maret 2018.

"Target kami sekitar 14 juta-an wajib pajak yang melapor, kami harapkan ada 8 juta lagi yang akan memasukkan," kata Direktorat Jenderal Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, dalam acara "Spectaxcular" di Jakarta, Minggu (18/3/2018).

Robert mengatakan dari jumlah wajib pajak yang telah melapor SPT tersebut, sekitar 75% menyampaikan melalui fitur "e-Filing" pajak pribadi.

Baca Juga: Kesulitan Aktivasi EFIN atau Lapor SPT? Ini Solusinya

Dia menambahkan kepatuhan membayar pajak masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan 2016 sebesar 73%.

Robert memperkirakan pada 2018 sekitar 80% wajib pajak akan menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan. Jumlah wajib pajak orang pribadi keseluruhan yang wajib menyampaikan SPT sekitar 18 juta wajib pajak.

Bac Juga: Video Ibu Dendy Tersenyum Bahagia Didampingi Suami Lapor Pajak

"Jangan tunggu sampai tanggal 30 atau 31 Maret 2018," kata dia.

DJP menyediakan empat pilihan bagi wajib pajak yang akan melapor SPT. Pertama, "e-Filing" melalui laman DJP atau penyedia layanan SPT elektronik yang telah ditunjuk oleh DJP.

Baca Juga: Ibu Dendy Senyum Bahagia Setelah Lapor Pajak

Kedua, wajib pajak dapat datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP).

Ketiga, dikirim melalui pos tercatat ke KPP. Keempat, dikirim melalui jasa ekspedisi atau kurir ke KPP terdaftar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement