JAKARTA - Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik di bidang pangan.
Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, bagi pihaknya, data BPS yang diamati dan diumumkan akan menjadi bagian dari sistem peringatan dini maupun sebagai salah satu alat bagi Bulog menentukan strategi penugasan dan komersial Bulog.
"Tujuan pelaksanaan nota kesepahaman ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat saling bertukar informasi yang saling mendukung dan dibutuhkan dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penugasan pemerintah," ujar Djarot saat penandatanganan MoU di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Baca Juga: Jaringan Pengusaha Nasional Gandeng Bulog Ikut Distribusikan Bahan Pangan
Nota kesepahaman tersebut, lanjut Djarot, juga diharapkan dapat mendukung kegiatan bisnis Bulog dengan tidak mengurangi independensi BPS.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPS Suhariyanto menyambut langkah Bulog untuk membina hubungan baik dengan BPS yang memiliki fasilitas dan peralatan analisis mutu pangan yang dapat mendukung pencatatan informasi dan data pangan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut diharapkan independensi BPS tetap terjaga sehingga data dan informasi BPS dapat digunakan oleh pengembil keputusan kebijakan di pemerintahan maupun oleh Bulog dalam melakukan analisa, perencanaan, dan pelaksanaan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Baca Juga: Tambah Infrastruktur, Bulog Siapkan Rp2,8 Triliun
Nota kesepahaman sendiri terdiri atas delapan ruang lingkup strategis yaitu penyediaan data dan informasi statistik melalui kegiatan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyajian data dan informasi statistik di bidang pangan, pemanfaatan data dan informasi statistik di bidang pangan, pengembangan sistem informasi statistik di bidang pangan, dan dukungan fasilitas dan peralatan analisa mutu pangan.
Selain itu, nota kesepahaman juga melingkupi pelaksanaan kegiatan lainnya yang bersifat strategis dalam rangka penugasan yang diberikan oleh pemerintah, bersama-sama melakukan pemantauan di lapangan terkait pasokan serta harga pangan, pengembangan sumber daya manusia di bidang statistik serta bidang pangan, dan pengembangan kerjasama kelembagaan lainnya yang terkait bidang statistik dan bidang pangan.
(Dani Jumadil Akhir)