Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minyak dan Gula Dihapus dari Bantuan Pangan Nontunai

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Selasa, 20 Maret 2018 |15:59 WIB
Minyak dan Gula Dihapus dari Bantuan Pangan Nontunai
Minyak Goreng akan dihapus dari bantuan pangan nontunai yang diberikan pemerintah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana memperluas daerah jangkauan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 2 juta. Sedangkan daerah yang ditambah 24 sehingga nantinya menjadi 68 daerah.

Baca Juga: Pemerintah Tambah 24 Kota Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Menteri PMK Puan Maharani menyebutkan, mulai saat ini juga BPNT yang diberikan hanya bisa digunakan untuk dua jenis komoditas utama saja, sedangkan minyak dan gula dikeluarkan dari BPNT. Sedangkan untuk nilainya tetap sama yakni Rp110.000 per bulan per KPM.

"BPNT itu juga hanya bisa digunakan KPM untuk beras dan telur. Kalau dulu ada minyak dan gula, sekarang tidak," ungkapnya di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai 86%, Penerima Bakal Diperluas hingga 24 Kota

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement