Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Substitusi Rokok, Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Minuman Alkohol dan Soda

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |18:43 WIB
   Substitusi Rokok, Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Minuman Alkohol dan Soda
Ilustrasi Rokok. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kontribusi rokok terhadap penerimaan cukai Indonesia memang tidak tergantikan. Meski demikian, pemerintah masih diminta untuk mencari alternatif terhadap produk lain guna menggenjot penerimaan cukai dalam negeri.

Pasalnya, setiap tahunnya penerimaan cukai dari produk rokok mulai menurun dan membuat target penerimaan cukai tidak tercapai. Dalam periode lima tahun terakhir, baru tahun lalu target penerimaan cukai dari rokok bisa tercapai, yakni sebesar Rp189,35 triliun dari target Rp189,14 triliun atau tumbuh 100,11%.

Bahkan, pencapaian tersebut pun bisa tercapai berkat kenaikan pengenaan cukai yang dilakukan oleh pemerintah menjelang akhir tahun. Hal itu tersebut tentu menjadi kabar yang tidak menggembirakan bagi pemerintah.

"Penerimaan cukai dalam jangka panjang memang fluktuatif. Sebenarnya dulu penerimaan cukai selalu tercapai, tapi 3-4 tahun agak berat. Bahkan baru tahun lalu tercapai di atas 100%, itu pun karena Oktober menaikkan tarif. Tapi sebelumnya sudah mulai stagnan," ujar dia dalam acara Weekly Forum 'Peranan Tembakau dalam Pembangunan Nasional', di Gedung Sindo Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Baca Juga: Sri Mulyani Diminta Konsisten soal Aturan Tarif Cukai

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement