Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Substitusi Rokok, Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Minuman Alkohol dan Soda

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |18:43 WIB
   Substitusi Rokok, Pemerintah Bisa Naikkan Cukai Minuman Alkohol dan Soda
Ilustrasi Rokok. (Foto: Reuters)
A
A
A

"Jadi cukai rokok dan hasil tembakau tidak bisa lagi jadi andalan penerimaan negara. Harus ada alternatif," tambahnya.

Yustinus menjelaskan, pemerintah bisa beralih kepada produk-produk yang cukainya masih sangat rendah, seperti minuman alkohol ataupun minuman bersoda, yang kontribusi terhadap penerimaan cukai masih rendah.

"Sekarang penerimaan cukai di 2017 sudah Rp153 triliun. Kontribusi CHT terhadap penerimaan cukai itu 96%. Jadi yang lain itu hampir enggak ada, alkohol, etil alkohol hampir enggak ada. Kinerja penerimaan CHT realisasinya cukup tinggi walaupun 2016 tumbuh negatif," jelasnya.

Selain itu, Yustinus juga meminta kepada pemerintah untuk tidak memeras industri rokok dengan menaikkan cukai. Karena, jika hal tersebut dilakukan maka negara akan berpotensi mengalami kerugian.

Baca juga:Jangan Sampai Pemerintah Matikan Industri Vape di RI

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement