Baca juga: Kasus Pembobolan Rekening, Ini Beda Skimming dengan Hacker
Begitu juga setelah bertransaksi, bukti transaksi harus disimpan atau dimusnahkan dan jangan sampai dibuang ditempat sembarangan.
"Nasabah juga mengganti PIN secara berkala dengan kombinasi nomor yang tidak mudah diketahui dan jangan memberikan PIN kepada pihak Iain," ujarnya.
Baca juga: Uang di Rekening Hilang, Bos OJK: Banyak Pelajaran yang Dipetik
Yang perlu diperhatikan lagi kata Majid yaitu nasabah juga bisa mengganti di bank masing-masing kartu magnetic strip menjadi kartu mm atau cip.