Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kongres AS Setujui Anggaran Rp17.903 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 24 Maret 2018 |14:11 WIB
Kongres AS Setujui Anggaran Rp17.903 Triliun
Foto: World Atlas
A
A
A

WASHINGTON - Kongres Amerika Serikat (AS) menggelar voting kemarin untuk menyetujui rancangan undang-undang (RUU) anggaran USD1,3 triliun (Rp17.903 triliun). Anggaran sebesar itu untuk peningkatan belanja militer dan non-pertahanan. RUU itu telah dikirim ke Presiden AS Donald Trump untuk ditandatangani menjadi undang-undang (UU). Dengan tanda tangan Trump, maka penutupan pemerintah federal tidak akan terulang lagi dan berbagai lembaga federal tetap mendapat dana hingga 30 September.

Langkah ini juga mengakhiri perselisihan para anggota parlemen dan mereka dapat fokus agar terpilih lagi pada pemilu parlemen November. Senat menyetujui RUU itu dengan 65 suara mendukung dan 32 suara menolak. Voting di Senat dilakukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan RUU dengan 256 suara mendukung dan 167 suara menolak.

Voting itu mengakhiri perselisihan panjang di Kongres. Sebelumnya, pemerintahan federal sempat tutup dua kali sejak awal tahun ini saat Kongres tidak mencapai kesepakatan dan pendanaan selesai. Meski para pemimpin Partai Republik mendorong pengesahan RUU itu, beberapa anggota Partai Republik memilih menolaknya.

 Baca juga: Trump Wacanakan "Opsi Nuklir" untuk Akhiri Penutupan Pemerintahan AS

Republik menguasai Kongres dan Gedung Putih, tapi harus berbeda pendapat sejak berkuasa pada Januari 2017 untuk menyetujui RUU anggaran. Senator dari Partai Republik Rand Paul melalui Twitter mengkritik belanja yang tidak perlu dalam anggaran tersebut. "Memalukan. Cacat di DPR dan partai-partai. Ini 2.232 halaman, USD1,3 triliun, RUU belanja Omnibus penghancur anggaran," tweet dia.

Keberatan Paul itu sempat menunda voting di Senat hingga tengah malam. Meski demikian, tidak semua anggota parlemen Republik menolak kebijakan fiskal tersebut. RUU itu juga menarik bagi kubu konservatif dengan peningkatan anggaran militer sebesar USD80 miliar tahun ini dan peningkatan dana keamanan perbatasan. Di sisi lain, belanja nonpertahanan yang juga lebih tinggi membuat kubu konservatif menolaknya. Di DPR, 90 anggota Republik dari 238 anggota Republik menolak kebijakan itu.

Ditambah dengan pemangkasan pajak terbaru, RUU anggaran pemerintah ini akan mengakibatkan defisit anggaran lebih dari USD800 miliar untuk tahun ini. Konservatif memperingatkan, hal ini dapat menciptakan masalah bagi Republik yang ingin terpilih lagi pada pemilu parlemen November.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement