Kartu kredit memang memiliki fitur pembayaran minimum payment. Misalnya, tagihan Rp3 juta, Anda diperbolehkan membayar minimal sebanyak Rp300.000 saja. Dengan konsekuensi, sisa tagihan bulan berikutnya sebesar Rp 2,7 juta (dengan asumsi tidak ada transaksi lagi) akan terkena bunga 2,25% atau sebesar Rp67.500.
Membayar tagihan kartu kredit dalam jumlah minimal sekilas mungkin meringankan beban arus kas Anda. Tapi, kebiasaan ini berbahaya bagi kesehatan keuangan, cepat atau lambat. Utang kartu kredit bunganya terus menggulung hingga tagihan yang tadinya seolah sedikit, lambat laun bisa membengkak tak karuan.
Anda mulai akrab dengan transaksi tarik tunai kartu kredit
Kartu kredit memiliki fitur tarik tunai atau cash advance. Ini memungkinkan pemegang kartu menarik uang sewaktu-waktu melalui mesin ATM sebagaimana kartu debit/ATM biasa. Bedanya, bila kartu debit sumbernya adalah uang Anda sendiri di bank, tarik tunai kartu kredit bersumber dari dana pinjaman bank yang berbunga mahal. Transaksi tarik tunai kartu kredit juga terkena biaya sendiri selain bunga. Inilah mengapa sebaiknya transaksi tarik tunai kartu kredit sebaiknya dihindari kecuali terpaksa.
Nah, bila akhir-akhir ini Anda mulai lebih sering memakai fitur tarik tunai tersebut, waspadalah. Besar kemungkinan Anda sudah menjadikan kartu kredit sebagai sumber penghasilan. Padahal, itu bukanlah pendapatan Anda melainkan uang pinjaman bank. Bila sudah demikian, jangan kaget bila sebentar lagi kartu kredit menjadi sumber malapetaka finansial.
(Risna Nur Rahayu)