Selain itu, Grab juga akan siapkan platform khusus usai akuisisi Uber di Asia Tenggara. Uber akan dapat menggabungkan kekuatan kedua perusahaan tersebut ke dalam platform terpadu. "Di mana akan melayani kebutuhan perjalanan, pengantaran dan pembayaran jutaan orang setiap harinya di 117 kota di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, akuisisi tersebut akan mendapatkan hambatan. Pasalnya, Komisi Persaingan Singapura (Commission of Singapore/CCS) mengatakan bahwa undang-undang persaingan Singapura melarang merger yang berujung pada pengurangan kompetisi yang substansial.
Melansir Business Insider, Selasa (27/3/2018), saat ini otoritas persaingan Singapura belum menerima pemberitahuan tentang merger. Mereka pun telah meminta kedua belah pihak untuk memperjelas rinciannya.
Resmi per tanggal 8 April, Uber akan menyerahkan layanan mereka kepada Grab.
"Kami bermaksud untuk memberikan berita ini untuk Anda - Uber dan Grab akan menyatukan kegiatan operasi kami untuk memberikan anda tahapan selanjutnya dari pelayanan bersama di Indonesia dan Asia Tenggara," tulis Uber melalui sebuah email yang dikirim pada Senin atau 26 Maret 2018.
Lebih lanjut perusahaan menjelaskan bahwa setelah transisi berlangsung, semua permintaan atas layanan perjalanan akan dilakukan melalui aplikasi Grab. Akan tetapi, pengguna tetap dapat menggunakan aplikasi Uber pada lebih dari 80 negara di seluruh dunia.
Uber menyarankan kepada pengguna untuk mengunduh aplikasi Grab melalui link yang ditautkan, kemudian membuat akun. Penumpang baru Grab juga bisa menggunakan promo yang diberikan oleh perusahaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)