JAKARTA - Hari ini merupakan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun 2017 untuk Orang Pribadi (OP). Sementara untuk WP badan usaha adalah 30 April 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta Direktur Jenderal Dirjen Pajak Robert Pakpahan dijadwalkan akan meninjau langsung proses pelaporan SPT di hari akhir di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Gedung Madya, Jalan Ridwan Rais Jakarta.
Baca Juga: Besok Hari Akhir Penyampaian SPT, 9,79 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor
Sementara itu, menjelang penutupan, jumlah Wajip Pajak (WP) orang pribadi yang melaporkan kekayaannya terus bertambah.