Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Masih Kurang Bayar Subsidi 2016 Rp27,29 Triliun ke Pertamina dan PLN

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |12:55 WIB
Pemerintah Masih Kurang Bayar Subsidi 2016 Rp27,29 Triliun ke Pertamina dan PLN
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas pengelolaan subsidi tahun 2016. Hal tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester (IHPS) II-2017.

Pemeriksaan tersebut khususnya subsidi energi, terhadap 2 objek pemeriksaan di 2 BUMN, yaitu subsidi listrik pada PT Perusahaan Listrik Negara/ PT PLN (Persero), dan subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg serta penyaluran jenis BBM khusus penugasan (JBKP) pada PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.

 Baca juga: BPK Koreksi Subsidi Energi 2016 Rp1,63 Triliun, Turun Jadi Rp92,36 Triliun

Mengutip IHPS II-2017, Jakarta, Senin (3/4/2017), jumlah subsidi tahun 2016 yang harus dibayar pemerintah menjadi lebih kecil yaitu dari Rp93,99 triliun menjadi Rp92,36 triliun.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah telah membayar subsidi senilai Rp65,07 triliun, sehingga, pemerintah kurang membayar subsidi tahun 2016 senilai Rp27,29 triliun kepada 2 perusahaan.

 Baca juga: Ketua BPK Beberkan 5.852 Permasalahan, Kerugiannya Tembus Puluhan Triliunan Rupiah

Pemeriksaan atas pengelolaan subsidi secara umum bertujuan untuk menilai kewajaran perhitungan nilai subsidi yang layak dibayar oleh pemerintah serta menilai apakah pelaksanaan subsidi telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengutip IHPS II-2017, Jakarta, Selasa (3/4/2018), BPK telah memeriksa perhitungan subsidi tahun 2016 yang mengungkapkan koreksi subsidi negatif senilai Rp1,63 triliun. Dengan demikian, BPK telah membantu menghemat pengeluaran negara senilai Rp1,63 triliun dengan mengurangi nilai subsidi yang diajukan BUMN.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement