JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pagi ini menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Penyerahan IHPS dilakukan dalam rapat paripurna di komplek DPR RI, Jakarta.
"Sesuai dengan amanat UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS), beserta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat," ungkap Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, Selasa (3/4/2018).
Baca Juga: Dalam 12 Tahun, 29.010 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti Pemerintah
Menurutnya, IHPS II Tahun 2017 memuat ringkasan dari 449 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 6 LHP Keuangan atau sekitar 1%, 239 LHP Kinerja atau 53%, dan 204 LHP Dengan Tujuan Tertentu atau sebesar 46%. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan dari 449 laporan ada sebanyak 4.430 temuan.
"Dari 4.430 temuan sebanyak 5.852 permasalahan, yang meliputi 1.082 kelemahan SPI atau 19%, sebanyak 1.950 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atau 33% dengan nilai Rp10,56 triliun, dan 2.820 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan atau sebesar 48% dengan nilai Rp2,67 triliun," jelasnya.